.

.

Rabu, 15 Februari 2012

TENGGELAMNJA VAN DER WIJK DALAM POLEMIK


Cover menghilang

TERDJUAL BY JOGJA
TENGGELAMNJA VAN DER WIJK DALAM POLEMIK
Dikumpul dengan kata Pengantar
Oleh : JUNUS AMIR HAMZAH dengan bantuan penuh Drs. H.B. Jassin
MEGA BOOK STORE – DJAKARTA- 1963
Tebal : 198 hal.
Kondisi : Tanpa Cover

Harga : 75.000

Kasus Hamka dan Wacana Junus

Saya masih akan melaporkan satu kasus lagi, ketika yang dituduh kali ini adalah ”monumen moralitas” itu sendiri, yakni Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang lebih dikenal sebagai Hamka, seorang ulama yang sejak muda membangun tradisi menulis, sehingga setiap langkah dalam pemikirannya bisa diperiksa dan mempertanggungjawabkan dirinya sendiri, seperti yang kemudian berlangsung dalam tuduhan plagiat atas Tenggelamnya Kapal Van der Wijck (1938). Meski novel ini sudah terbit sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, ternyata baru menjadi polemik tahun 1962 setelah mengalami cetak ulang untuk kedelapan kalinya, yang sangat beruntung terkumpul dalam buku Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dalam Polemik (Junus Amir Hamzah, 1963).
Mengikuti polemik dalam buku tersebut, Hamka dituduh menjiplak karya Musthafa al-Manfaluthi berjudul Magdalaine (disebut juga Madjdulin) yang berbahasa Arab, dan telah diceritakan kembali dalam bentuk film di Mesir dengan judul Dumu-El-Hub (Airmata Cinta). Disebutkan bahwa Manfaluthi ternyata juga ”mentjarternja” (sic!) dari karya berbahasa Perancis, Sous les Tilleuls (Di Bawah Lindungan Bunga Tilia) yang ditulis Alphonse Karr. Jika dalam hal Manfaluthi sumber bahasa Perancis itu disebut dengan jelas; dalam hal Hamka, yang disebutkan sangat menyukai karya-karya Manfaluthi, memang tidak. Setelah menyebutkan berbagai kemiripan pada berbagai paragraf, termasuk bagaimana Hamka telah berkiat mengubahnya, para penyerangnya memastikan status plagiator tersebut kepada Hamka, sebagai kontradiksi terhadap status sosialnya sebagai agamawan.
Hamka sendiri dikutip menjawab, antara lain, seperti berikut, ”… kalau ada orang yang menunggu-nunggu saya akan membalas segala serangan rendah dan hinaan itu, payahlah mereka menunggu sebab saya tidak akan membalas. Yang saya tunggu sekarang adalah terbentuknya satu Panitia Kesusastraan yang bersifat ilmiah, di bawah naungan salah satu Universitas (Fakultas Sastra-nya) dan lebih baik yang dekat dari tempat kediaman saya, yaitu Universitas Indonesia.” Sebelumnya juga ia sebutkan, ”Hendaknya jangan dicampur aduk hamun- maki dengan plagiatlah Tenggelamnya Kapal Van der Wijck atau sadurankah atau aslikah…/ Kalau Panitia tersebut memandang perlu untuk menanyai saya, saya akan bersedia memberikan keterangan.” Pengadilan ilmiah seperti yang diharapkannya memang tidak terjadi, tetapi polemik yang semula tampak jelas merupakan usaha pembunuhan karakter, sampai juga kepada perbincangan yang lebih bersungguh-sungguh, ketika HB Jassin, Umar Junus, Ali Audah, Wiratmo Soekito, dan sejumlah nama lagi nimbrung dalam polemik.
Menurut Jassin dalam pengantar buku Manfaluthi yang akhirnya diterjemahkan sebagai Magdalena (1963), ”Memang ada kemiripan plot, ada pikiran- pikiran dan gagasan-gagasan yang mengingatkan kepada Magdalena, tetapi ada pengungkapan sendiri, pengalaman sendiri, permasalahan sendiri. Sekiranya ada niat pada Hamka untuk menyadur Magdalena Manfaluthi, kepandaiannya melukiskan lingkungan masyarakat dan menggambarkan alam serta manusianya, kemahirannya melukiskan seluk-beluk adat istiadat serta keahliannya membentangkan latar belakang sejarah masyarakat Islam di Minangkabau, mengangkat ceritanya itu jadi ciptaan Hamka sendiri….” Ditambahkannya, ”Anasir pengalaman sendiri dan pengungkapan sendiri demikian kuat, hingga tak dapat orang bicara tentang jiplakan, kecuali kalau tiap hasil pengaruh mau dianggap jiplakan. Maka, adalah terlalu gegabah untuk menuduh Hamka plagiat seperti meneriaki tukang copet di Senen.”
Berbeda dengan kasus Chairil, pendapat Jassin kali ini disanggah Umar Junus. Argumen Jassin di atas tidak dianggapnya cukup. ”Dalam hubungan jiplakan yang bersifat saduran, yang perlu diperhatikan ialah adanya persamaan pola dan plot, sedangkan filsafatnya, temanya, bisa saja berbeda. Kami tidak mengetahui dengan pasti apakah memang ada persamaan pola dan plot antara Madjdulin dan Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, tapi yang dapat kami katakan, alasan yang digunakan oleh pembelanya dengan menggunakan tema, filsafat, dan sebagainya tidak meyakinkan kami bahwa itu bukan jiplakan. / Penonjolan Jassin yang mengatakan bahwa Tenggelamnya Kapal Van der Wijck mengandung soal adat yang pasti tidak ada pada Madjdulin sulit untuk dipertanggungjawabkan,” tulis Junus. Maka, seperti dapat disaksikan, bukan lagi Hamka yang diserang, melainkan argumen pembelaan Jassin.

Source:

http://sastra-indonesia.com/2011/08/plagiarisme-dan-kepengarangan/

 

dari samping

Lembar halaman ke dua

Dua novel yang berada dalam polemik

 

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa menuliskan sedikit komentar ya....? banyak juga boleh..........thanks.....

Related Post

ShareThis