.

.

Senin, 26 Maret 2012

HOAKIAU DI INDONESIA


TERJUAL BY BANDUNG
Judul: HOAKIAU DI INDONESIA
OLEH:  PRAMOEDYA ANANTA TOER
Penerbit: GARBA BUDAYA
Edisi : Soft Cover
Halaman: 291
Kondisi: Mulus dan bagus.Pakai SAMPULPLASTIK
JAKARTA  1998


Price : IDR 300.000,00  (blum ongkir)



Di Indonesia, rasialisme Negara punya sejarah yang lebih panjang ketimbang sejarah Republik. Bahkan lebih tua ketimbang entitas yang disebut sebagai “negara”.
Ketika Pramoedya Ananta Toer menerbitkan Hoakiau di Indonesia dan kemudian ditangkap, saya baru datang ke Jakarta. Umur saya 19.
Saya datang dari sebuah sekolah menengah di udik, di Jawa Tengah. Di tahun 1960 itu, saya tak tahu apa yang terjadi di dunia. Saya tak tahu bahwa sebuah buku dilarang dan seorang pengarang terkenal dipenjarakan. Minat saya waktu itu agak terbatas. Kini saya bersyukur dapat membaca buku ini, yang hampir 40 tahun bersembunyi sebagai buku yang dilarang. Kini saya tahu apa yang terjadi, kurang-lebih.
Membaca Hoakiau di Indonesia membuat saya tercengang akan kukuhnya Pramoedya Ananta Toer dengan argumentasi. Ia siap dengan catatan sejarah, statistik dan kutipan koran. Barangkali ini memang harus ia lakukan. Ia mengguncang asumsi yang umum berlaku. Ia bukan sekadar bertolak dari anggapan bahwa “ras” bukanlah sebuah kepastian yang absolut. Ia juga mengungkapkan bahwa tak benar keturunan Cina anak emas pemerintah kolonial.
Ia mempersoalkan gambaran perbedaan sosial-ekonomi antara Hoakiau dan “pribumi”, sesuatu yang (menurut data statistik) memang tak teramat tajam di pedalaman Indonesia di tahun 1950-an.
Saya telah menyebut hal itu dalam resensi saya atas Hoakiau di Indonesia dalam Majalah TEMPO nomor pertama setelah terbit kembali dari pembredelan. Saya tak hendak mengulangi apa yang sudah saya tulis lebih lanjut. Dalam kesempatan ini saya hanya ingin mencoba menelusuri suatu segi yang agak berbeda.
Buku ini sebuah karya polemik. Sebab itu sebenarnya sayang bahwa sekarang ini kita tidak bisa membaca bagaimana lawan polemiknya menyerang atau memeprtahankan diri. Yang kita-tahu ialah bahwa Pramoedya dihadapi dengan suatu cara yang brutal dalam “melawan” sebuah pendapat – yaitu meringkusnya di dalam sel Rumah Tahanan Militer. Tetapi justru itu menunjukkan posisi yang lemah dari yang berkuasa. Memang tak terbayangkan oleh saya bagaimana pihak lawan akan dapat mengambil posisi yang lebih kuat, kecuali dengan bedil.
Apalagi bila kita menyimak dengan baik nada Pramoedya di sini: teks ini adalah sebuah cetusan dari suatu sikap berperikemanusiaan, suatu sikap yang tidak mungkin diberi tapal geografis ataupun rasial. Pramoedya mengecam “perikemanusiaan limited”, yang terbatas. Dengan demikian ia – mungkin ini mengingatkan kita akan “humanisme universal” H.B. Jassin – menunjukkan suatu hati yang lebih terbuka, seraya berdiri di landasan moral yang lebih tinggi, dibanding dengan mereka yang mendukung tindakan paksa, terkadang dengan kekerasan, terhadap orang Tionghoa.
Bagaimanapun, sebenarnya perlu, setelah kita membaca buku ini, untuk mengikuti apa gerangan argumen lawan waktu itu dalam membantah Pramoedya. Pertama-tama karena argumen itu mungkin dapat dipakai untuk menilai tendensi yang masih kuat sekarang, yakni kehendak untuk menyingkirkan keturunan Cina – meskipun tidak selamanya berupa pemindahan tempat secara paksa – dari posisinya semula. Juga karena kehendak seperti itu bukan sesuatu yang datang dari sepotong kepala. Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1959 (lebih dikenal sebagai “P.P. No. 10”), yang memindahkan orang Tionghoa dari pedesaan, nampaknya didukung oleh hampir semua partai politik, kecuali PKI.
Seperti kita bisa baca dalam buku ini, di awal masa “Demokrasi Terpimpin”, 1959, Presiden Soekarno menandatangani P.P. No. 10 itu: semua pedagang eceran Cina harus menutup usaha mereka di wilayah pedalaman. Sebetulnya tak jelas apakah itu juga berarti bahwa para keturunan Cina dilarang bermukim di pedesaan.
Tapi di Jawa Barat, panglima militer setempat, Kol. Kosasih, memaksa mereka pindah. Semacam pogrom terjadi. Sebuah reportase Koran menceritakan bagaimana tentara “melemparkan ratusan keluarga Tionghoa ke atas truk-truk dan membawa mereka ke kamp-kamp yang dibangun tergesa-gesa”. Bahkan dalam pengusiran di Cimahi, tentara menembak mati dua perempuan Tionghoa. Kira-kira lebih dari 100 ribu keturunan Cina meninggalkan Indonesia.
Dengan kata lain, ada tangan pemerintah di sini. Tapi barangkalai kita juga harus menelaah, benarkah yang terjadi di tahun 1950-an itu sebuah rasialisme Negara atau rasialisme orang ramai. Atau kombinasi keduanya. Siapa tahu, setelah menelaah, kita akan dapat menganalisa lebih baik kerusuhan dan kekerasan, termasuk pemerkosaan, yang terjadi di bulan Mei 1998 di Jakarta dan Surakarta, dan kemudian juga di Bagan Siapi-api, Kebumen, dan lain-lain.
Di Indonesia, rasialisme Negara punya sejarah yang lebih panjang ketimbang sejarah Republik. Bahkan lebih tua ketimbang entitas yang disebut sebagai “negara”.
Sejak di tahun 1612 VOC memulai menanam benihnya dengan suatu manajemen atas seks, yang melarang perempuan Belanda beremigrasi. Yang diharapkan ialah menjaga agar tidak ada perilaku seksual yang menyebabkan perempuan kulit putih itu membuat malu dan berhubungan dengan orang setempat.
Di pertengahan abad ke-19, ada usaha untuk menghabisi kebudayaan “mestizo” dan membuat koloni di Asia Tenggara ini menjadi lebih punya “karakter Belanda”. Ketika VOC runtuh dan digantikan oleh administrasi kolonial, yang berkuasa meletakkan penduduk yang “kreol”, “berwarna” dan kaum peranakan campur dari yang disebut “inlandsche kinderen” di bawah pengawasan. Di tahun 1838 semua inlandsche kinderen dilarang dari jabatan yang memungkinkan mereka punya kontak langsung dengan “orang Jawa”.
Sekitar pertengahan abad ke-18, mestissage (“percampuran rasial”) dianggap sebagai sumber subversi yang berbahaya, yang mengakibatkan kemerosotan Eropa dan keruntuhan moral. Rasa cemas akan “hibriditas” ini muncul dalam pelbagai perdebatan, yang agaknya tidak untuk mencari penyelesaian.
Seperti dikatakan oleh Ann Laura Stoler, pembicaraan itu merupakan usaha untuk selalu mengingatkan mereka yang menghendaki pembaharuan yang lebih liberal bagi Hindia Belanda, bahwa kolonialisme bukan sekadar merangkum-masuk bangsa jajahan, tetapi juga membedakan antara orang Belanda sejati (echte) dan inlander yang punya status bikinan yang membuat mereka sama dengan orang Eropa, membedakan antara yang mengkoloni dan yang dikoloni, antara warga negara dan kawula, dan tak kurang dari itu, antara kelas-kelas social dan orang Eropa sendiri. Dengan pembedaan itulah suatu bangunan tubuh “borjuis” menyatakan diri, dan memepertahankan diri beserta segala harkatnya.
Dalam ikhtiar itu disusunlah penggolongan – atau pelapisan – sosial di Hindia Belanda yang dasarnya adalah ras, dan bukan agama atau yang lain. Yang kita lihat di sana adalah berperannya kembali apa yang disebut Foucault sebagai “simbolik darah”, seperti di zaman aristokrasi dulu; hanya kali ini ia tumpang-tindih dengan manajemen atas kehidupan seksual yang hendak menjaga masyarakat kolonial dari kekacauan, atau ketidak-jelasan, dari bentuk-bentuk percampuran atau hibriditas rasial.
Maka, si inlander harus berada dalam kalangan inlander, si cina harus berada dalam kalangan cina dan berperilaku Cina. Sebab itu, sampai dengan menjelang awal abad ini, di Hindia Belanda dengan gampang orang Tionghoa dibedakan dari orang lain. Mereka memakai taucang atau kuncir panjang berjela di punggung – tanda yang dikenakan oleh pemerintah kolonial – dan mereka harus mengenakan pakaian cina: gaun Mandarin bagi para opsir, dan bagi yang lain, celana komprang dan baju logro (yang kini pun masih disebut sebagai “baju Cina”). Juga sepatu bersol tebal. Mereka umumnya harus tinggal di pecinan (sebagaimana orang Melayu harus tinggal di Kampung Melayu dan ambon di Kampung Ambon). Untuk melintasi ghetto mereka, orang Tionghoa harus mendapatkan pas jalan yang dikeluarkan oleh kapten Cina.
Dari sini bisa dimengerti apabila kesadaran akan perbedaan kelompok berdasarkan ras menguat. Kebudayaan peranakan sebenarnya, menurut kodratnya, selalu berubah dan bercampur, dibentuk oleh isteri atau piaraan pribumi di satu pihak dan arus laki-laki dari Cina di lain pihak.
Tetapi di abad ke-18, pola pembentukannya agaknya telah menjadi stabil. Orang tionghoa menyadari dirinya sebagai Cina, sebagaimana nampak dalam pakaian dan adat istiadat. Meskipun sedikit sekali peranakan Tionghoa di Jaea yang bisa berbahasa Cina, bahasa Melayu mereka diwarnai oleh bahasa Hokkien dan logat yang khas.
Rekaman sejarah itu sudah lama diketahui, tetapi terkadang saya bertanya kepada diir sendiri: bagaimana gerangan masyarakat Indonesia kini seandainya pemerintah kolonial mengklasifikasi penduduk Hindia Belanda dengan cara lain, misalnya dengan berdasarkan besarnya kekayaan, dan politik identitas berlangsung berdasarkan kesadaran kelas? Dengan kata lain, masih adakah ketegangan rasial? Ataukah ketegangan rasial yang terutama diarahkan ke kalangan Tionghoa itu sebenarnya tidak pernah terjadi sebelum pemerintah Hindia Belanda menjalankan segregasi rasial?
Pertanyaan ini bagi saya ada hubungannya dengan pertanyaan di atas: sejauh mana kita kini bisa berbicara tentang rasialisme orang ramai.
Di tahun 1946, baru setahun Indonesia berdiri, suatu gelombang kekerasan berlangsung menghantam penduduk Tionghoa di sekitar Tangerang, Jawa Barat. Seberapa besar korban waktu itu tak diketahui persis. Yang menarik bagi saya, kekerasan ini (pemmbunuhan, dan kabarnya bahkan pemerkosaan) berlangsung sebelum ada Negara yang telah terkonsolidasi dan mengerahkan kekuatannya untuk melakukan pogrom seperti di tahun 1960.
Meskipun demikian, jika kita baca laporan pers waktu itu, yang melakukan kekerasan adalah “Lasykar Rakyat”, pemuda bersenjata yang waktu itu bergerak semacam milisia di luar tentara resmi tetapi memegang peran dalam “keamanan”. Dan yang meledakkan tragedi itu adalah sebuah desas-desus, bahwa seorang tentara Nica keturunan Cina menurunkan Sang Merah Putih.
Menarik pula bahwa Star Weekly, sebuah berkala yang dikelola aleh para wartawan Tionghoa, dalam laporannya menyebut “pribumi“ yang marah itu sebagai “Indonesiers” dan Merdeka menyebutnya sebagai “rakyat Indonesia”. Negara Indonesia memang belum tersusun rapi, masalah kewarganegaraan orang keturunan Cina masih belum pasti, tetapi lambang-lambang nasion sudah menjadi lambang orang ramai.
Kita bisa mengatakan bahwa kejadian ini memang suatu ledakan antagonism rasial anti-Cina, meskipun masih menjadi pertanyaan bisakah di sini kita lihat adanya rasialisme dalam arti seperti yang terjadi dengan P.P. No.10. Yakni, sebagai kebijakan untuk menyingkirkan sebuah minoritas.
Namun tampaklah dalam memebentuk imajinasi tentang sebuah bangsa – yang mendasari nasionalisme itu – kita selalu bisa menyisihkan “yang lain” dalam imajinasi kita. Memang, nasionalisme Indonesia lebih merupakan nasionalisme yang civic, berdasarakan kewarganegaraan, ketimbang nasionalisme “darah”. Tetapi di lapis bawah, mungkin yang berbicara bukanlah sebuah imajinasi tentang bangsa. Di Tangerang itu juga tercatat persoalan konflik lokal dalam masalah tanah. Dan barangkali kerusuhan Mei juga mengandung konflik-konflik lokal – misalnya milik dan harapan yang tergusur secara paksa untuk pembangunan dan lain-lain.
Jangan-jangan kita cenderung melupakan bahwa batas rasialisme Negara dan rasialisme orang ramai sering kabur, atau, seperti penyakit, saling tular menular. Terutama justru ketika tatanan sosial ambruk dan negara seakan-akan tidak bisa hadir, sebuah gerombolan orang bisa menghadirkan diri mewakili sebuah kekuatan yang ingin menyisihkan apa saja yang berbeda.
Jangan-jangan kita cenderung melupakan, bahwa rasialisme tidak selamanya berbaju seragam dan bersafari.

SUMBER ARTIKEL: http://goenawanmohamad.com/esei/sebuah-catatan-lain.html







Minggu, 18 Maret 2012

ANTARA FAKTA DAN KHAYAL “TUANKU RAO”




Judul: ANTARA FAKTA DAN KHAYAL “TUANKU RAO”
Bantahan terhadap tulisan-tulisan Ir.  Mangaradja Onggang Parlindungan dalam bukunya“TUANKU RAO”
OLEH:  Prof. Dr. HAMKA
Penerbit: Bulan Bintang
Edisi : Soft Cover
Halaman: 364
Kondisi: Mulus dan bagus.Pakai kertas buram
Tjetakan : Ke – I,  1974

TERJUAL BY JAKARTA



Hamka seorang tokoh besar yang penuh teka-teki. Beliau selaku seorang ulama, sastrawan, mufassir hingga sejarawan memang pantas menyandang nama besar karena dedikasi yang tidak ternilai terhadap Islam, dunia sastra hingga kegiatan jurnalistik di Indonesia. Seorang tokoh yang mempunyai segudang kepiawaian dalam bidang-bidang kelas berat, suatu karakter yang langka untuk manusia zaman sekarang. Kepiawaian beliau itu sebanding dengan karya yang banyak dihasilkannya, banyak dan berbobot. Dalam sastra, kemahirannya merangkai kata memang khas, tiada yang sepertinya. Dalam agama, kedalaman faham terhadap kitab-kitab klasik memang patut diajungkan jempol, seorang modern yang mengerti kepustakaan agama tradisionalism secara tuntas. Begitu pula dalam hal sejarah, khususnya sejarah Islam, analisa yang mendalam akan sumber-sumber kesejarahan yang otentik sangat dikuasainya. Khusus untuk bidang terakhir ini, beliau telah menulis buku sejarah Islam yang berjilid-jilid banyaknya, diberi judul populer “Sejarah Umat Islam”, sebuah sumbangan bibliografi yang penting halmana di negeri yang kaya dengan orang besar ini sejarah masih banyak dipertanyakan.
Salah satu karyanya yang cukup mencolok di era-70 itu ialah “Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao”, sebuah buku bandingan dan koreksian terhadap fakta-fakta sejarah yang dikemukakan MO Parlindungan dalam buku “Tuanku Rao”. Dengan kepiawaian merangkai kata dan gaya penyampaiannya yang lugas, disertai dengan fakta-fakta otentik dari berbagai sumber populer beliau mencoba meruntuh untaian-untaian cerita yang dibangun dalam “Tuanku Rao”. Tak sekedar bandingan kering yang dikemukakan beliau, namun juga disertai dengan analisa sejarah yang tajam, terasa menggelitik, bagi seorang yang tidak pernah belajar history method dibangku formal ini beliau telah dapat menerapkan kritik sejarah dengan baik, diakui oleh pakar-pakar sejarah sekarang ketika seminar “Tuanku Rao” di Pasaman di tahun 2008. Dari buku setebal 365 hal ini, kita akan menemui sosok dan karakter seorang Hamka secara lebih untuh, melalui cerminan ungkapan kata-kata yang beliau tulis di tahun 1974 itu.
Adalah Hamka dalam buku polemiknya itu tersirat karakter beliau selaku orang yang berprinsip, teguh pendirian menguraikan pegangan sejelas-jelasnya, apa adanya dan sesuai pula dengan fakta-fakta lapangan yang akurat. Dalam tulisannya tersebut Hamka secara nyata menolak adanya “Syi’ah di Ulakan”, “Haji Piobang selaku pionir Wahabi yang dikirim ke Minang buat membikin negara Darul Islam”, “Paderi adalah teror belaka”, “Mazhab Hambali di Minang” dan lainnya, hal-hal yang tak termakan kaji dan tak ilmiah, prinsip Hamka. Dalam buku tersebut sangat tercermin keteguhan hati beliau menegakkan kebenaran menurut yakin hati, bahkan tak segan-segan menyebutkan cerita Parlindungan hanya sebingkai bualan hampa, tak bernilai ilmiah, muncul dari imajinasi khayal semata. Begitu keras Hamka menyindir MOP, bukan sindiran semata-mata benci, tapi sindiran yang timbul dari lubuk kebenaran yang diteguhkan oleh ilmu pengetahuan yang mendalam adanya.
Selain dari keteguhan prinsip yang tercermin, dalam bukunya juga tak sulit diambil kesimpulan bahwa Hamka memang menguasai medan bahas dengan men-dalam, baik dari segi tertib sejarah, hingga literatur penyelidikan beliau yang sulit untuk dicari titik lemahnya. Di sini tampak betapa tinggi tingkat intelektual beliau, selaku seorang besar yang hanya belajar dari surau ke surau itu. Dalam bantahan pedasnya terhadap fakta-fakta “Tuanku Rao”, nyata sekali penguasaan beliau terhadap literatur-literatur orisinil kesejarahan, cara penyampaian yang lugas sekaligus menggelitik, tak hanya itu bantahannya disampul kuat dengan analisis-analisis sejarah yang tajam, sehingga membuat MOP tak mampu berkutik hingga mempertahankan “Tuanku Rao” dari kritikan Hamka sendiri.
Dalam “Antara Fakta…”, Hamka tak hanya piawai memilih rujukan, tapi juga mampu memadukan bibliografi-bibliografi yang kaya, sehingga menjadi hujjah yang kuat, bukti intelektualitas Hamka. Tak hanya buku-buku lokal yang beliau gunakan sebagai bahan, tapi juga buku-buku Belanda, istimewa dalam sumber-sumber Arab, sebuah kemahiran sejarah yang jarang terwarisi oleh generasi sekarang. Maka keteguhan hati serta intelektualitas Hamka dalam Buku “Antara Fakta…” menjadi cermin sosok Hamka yang seutuhnya, beliau selaku tokoh besar nan jarang tandingannya, ulama masyhur terbilang, hingga sejarawan handal yang kaya dengan dalih dan hujjah.


SUMBER ARTIKEL:
http://surautuo.blogspot.com/2011/04/sosok-hamka-dalam-karyanya-antara-fakta.html?showComment=1330851982235#c6291752901414922921
 
 


TENGGELAMNJA Kapal Van Der Wijck



TERDJUAL BY DJAKARTA
Judul : TENGGELAMNJA Kapal Van Der Wijck
Penulis : H. A. M. K. AMRULLAH
Cetakan Ke- IV  Th. 1951
DINAS PENERBITAN BALAI PUSTAKA– DJAKARTA
200 hlm
Fiksi
Soft  Cover
KONDISI: Buku Bekas Orang dan sebagian lepas jilidannya, tapi isi lengkap dan bagus

Harga : IDR. 100.000 (belum termasuk ongkir)



Sinopsis

Roman ini menceritakan tentang kisah cinta yang tidak sampai karena terhalang oleh adat yang sangat kuat. Zainudin adalah seorang pemuda dari perkawinan campuran Minangkabau dan Makasar, ayahnya Zainudin yang berdarah Minangkabau mengalami masa pembuangan ke Makasar dan kawin dengan Ibu Zainudin yang berdarah asli Makasar, mempunyai seorang kekasih asal Batipun bernama Hayati, namun hubungan mereka harus berakhir karena adat, karena berdasarkan sebuah rapat, ibu Zainudin tidak dianggap sebagai manusia penuh.
Akhirnya Hayati menikah dengan seorang pemuda bangsawan asli Minangkabau bernama Azis. Mendengar pernikahan itu Zainudin jatuh sakit, akan tetapi berkat dorongan semangat dari Muluk sahabatnya yang paling setia, kondisi Zainudin berangsur-angsur membaik dan pada akhirnya Zainudin menjadi seorang pengarang yang sangat terkenal dan tinggal di Surabaya. Di Surabaya inilah Zainudin bertemu dengan Hayati yang diantar oleh suaminya sendiri Azis, untuk dititipkan kepadanya, kemudian Azis mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Rasa cinta Zainudin pada Hayati sebenarnya masih membara, akan tetapi mengingat Hayati itu sudah bersuami, cinta yang masih menyala itu berusaha untuk dipadamkan, kemudian Hayati dibiayai untuk pulang ke Batipun.
Tetapi nasib malang menimpa Hayati, dalam perjalanan pulang ke Batipun itu, kapal Van Der Wijck yang ditumpanginya tenggelam. Hayati meninggal dunia di rumah sakit di Cirebon.
Di saat-saat akhir hayatnya, Hayati masih sempat mendengar dan melihat bahwa sebenarnya Zainudin masih sangat mencintainya, namun semua itu sudah terlambat. Tidak berselang lama, Zainudin menyusul Hayati ke alam baka, dan jenazah Zainudin dimakamkan persis di samping makan mantan kekasihnya, Hayati.

Aspek keislaman dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck

Apabila kita membaca karya-karya Hamka, termasuk dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, aspek-aspek keislaman dan dakwah keislaman dapat kita rasakan. Dalam roman tersebut, dakwah keislaman itu terasa dari penokohan yang dilakukan pengarang. Sebagai contoh, ada pernyataan dalam roman tersebut bahwa tokoh Zainuddin, setelah berpisah dengan Hayati, berniat dan bercita-cita untuk memperdalam ilmu dunia dan akhirat supaya kelak menjadi seorang yang berguna. Angan-angan Zainuddin adalah menjadi orang alim, jadi ulama, sehingga apabila kembali ke kampungnya dapat membawa ilmu. Zainuddin sendiri adalah turunan dari ayah dan ibu ahli ibadat.
Apa yang dilakukan Hamka dalam penokohan di atas, menurut saya adalah salah satu cara dakwah yang dilakukannya, suatu upaya untuk menunjukkan kepada pembaca bahwa betapa mulia orang yang berilmu dan ahli ibadat. Dakwah yang dilakukannya itu sangat halus.
Adapun aspek-aspek religius itu yakni, Aqidah, Syriah, dan Akhlak. Adapun penjelasan mengenai aspek-aspek tersebut sebagai berikut:
1. Aqidah
Dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka aqidah atau kepercayaannya sangat kental dengan budaya islami untuk lebih jelasnya penulis memaparkan penggalan ceritanya sebagai berikut :
“…………..Lepaskan saya berangkat ke Padang. Kabarnya konon, di sana hari ini telah ada sekolah agama. Pelajaran akhirat telah diatur dengan sebagus-bagusnya. Apalagi, puncak Singgalang dan Merapi sangat keras seruannya kepadaku rasanya. Saya hendak melihat tanah asalku, tanah tempat ayahku dilahirkan dahulunya. Mak Base banyak orang memuji daerah Padang, banyak orang yang bilang agama islam masuk kemari pun dari sana. Lepaskan saya berangkat ke sana”. (1986 : 22).
2. Syari’ah
Kata syari’ah adalah bahasa Arab yang diambil dari rumpun kata syri’ah. Dalam bahasa Indonesia artinya jalan-raya. Kemudian bermakna jalannya hukum, dengan kata lain perundang-undangan. Karena itu pula dengan perkataan atau istilah “Syri’ah Islam” memberi arti hidup yang harus dilalui atau perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh seorang Islam. Hukum Tuhan itu adalah Syari’ah itu mengandung kebenaran mutlak, artinya tidak ada kelemahan dan pertentangan dalam dirinya sendiri.
3. Akhlak
Akhlak Islam adalah suatu sikap mental dan laku perbuatan yang luhur. Dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka, penulis menemukan berbagai akhlak yang sangat mulia terutama dari sang pemeran utama yakni tokoh Zainuddin. Kebaikan moral Zainuddin bisa kita lihat pada penggalan cerita berikut ini:
“Zainuddin seorang yang terdidik lemah lembut, didikan ahli seni, ahli syair, yang lebih suka mengalah untuk kepentingan orang lain” (1986 :27).

Sumber:
http://nengetykawaii.blogspot.com/2010/06/analisis-roman-tenggelamnya-kapal-van.html


DIPANEGARA


 
 
  MAAF, SUDAH TERJUAL by TANGERANG SELATAN
Judul: DIPANEGARA
Dikarang oleh: MUHAMMAD YAMIN
Penerbit: JAJASAN PEMBANGUNAN DJAKARTA
Edisi : Soft Cover
Halaman: 127
Tjetakan : KeTIGA 1952
Kondisi lumayan bagus

Price : IDR 100.000,00  



Oleh: Nurel Javissyarqi*


Sebelum jauh merambah pada karya Beliau, terus terang saya terusik dengan ejaan Diponegoro menjadi Dipanegara. Kenapa Bojonegoro tidak dirubah menjelma Bajanegara? Dst. Bagi saya tetap menggunakan logat aslinya (:Jawa) yakni Diponegoro, disamping mengukuhkan literatur yang terakhir ada. Berangkat dari asal dialek, daya pamornya dapat disadap lebih mantab, saat mengejawantahkan suatu kalimah, apalagi kerja bersastra.

Di tanah Jawa, sebutan Pangeran yang kesohorannya melebihi raja-raja kecil  ialah Pangeran Diponegoro. Padahal jauh di benaknya tiada membanggakan titel itu, ia lebih nyaman sebagai rakyat biasa, lebih berasa mengunyah asin garam kehidupan jelata. Tak ada pantulan lain, selain kesadaran berontak-lah hal tersebut terbit, menyunggi matahari bencah Dwipa kala itu.

Saat membaca roman sejarah karangan J.H. Tarumetor TS. yang bertitel “Aku Pangeran Dipanegara” penerbit Gunung Agung Djakarta 1966. Saya merasakan betapa sengit pergolakan kemerdekaan, yang berkumandang terang mewujudkan idealitas kebebasan, dari kungkungan rezim penjajahan, yang sewenang-wenang mengadu-domba darah biru, darah merah bumiputra. Adalah berdasar niat suci, perlawanan terus dikibarkan, bergerilya menculik musuh dengan panah api, sekali waktu berhadap muka meriam dengan tombak, keris dan bambu runcing.

Tiap-tiap laluan parit, tebing curam, kaki bukit, semak belukar, hutan rimba, batu licin derasnya air sungai, padang amis darah rumput, merupakan referensi dalam meningkatkan mutu pemberontakan dikemudian hari. Maka ingatan senantiasa harus terawat, terbasuh kucuran kesadaran, semisal kelembutan air bersanggup menelusup ke serat-serat batu, mendenting melobangi bebatuan pada goa perenungan. Niscaya tubuh kebangsaan berteriak lantang, manakala kaki-kaki rumput terinjak sepatu besi, kuda-kuda birahi yang kesurupan serupa kompeni. Jika berkaca pada cermin masa kini, nasib tanah pertiwi terserang virus-virus korupsi.

Ontowiryo (bahasa Indonesia usil menulisnya dengan Antawirya, nama kecil Pangeran Diponegoro), ia terlahir pada tanggal 11 November 1785 di Yogyakarta, dan wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di benteng Rotterdam kota Makasar. Sebagaimana catatan Muhammad Yamin dalam bukunya yang berjudul, Sedjarah Peperangan “Dipanegara” Pahlawan Kemerdekaan Indonesia, penerbit Jajasan Pembangunan Djakarta 1952, tjtakan ketiga. Jika menengok literatur YB. Sudarmanto, terbitan Grasindo 1996 yang berjudul “Jejak-Jejak Pahlawan dari Sultan Agung hingga Syekh Yusuf” membubuhi puisi Chairil Anwar yang berlabel “Diponegoro”: Di depan sekali tuan menanti/ Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali/ Pedang di kanan, keris di kiri/ Berselempang semangat yang tak bisa mati.

Di bawah ini saya tunjuntukkan Pangeran Diponegoro sebagai Pujangga Indonesia, sebelum santri Tegalsari R. Ng. Ronggowarsito. Bermaksud menguri-uri ruhaniah pertiwi atas tumbal para pemudanya, guna jejiwa mengikuti kegigihannya. Menempa mental agar tak berkarat dimakan usia, tidak busuk dalam buih kecewa. Andai kedangkalan gurit sekadar kenangan, masih bersimpan semangat pengguratnya. Apalagi tetembangan yang dihasilkan dari jiwa-jiwa paripurna kepahlawanan; tidak tunduk harta benda, pangkat jabatan maupun gadis-gadis berambut pirang.

Demikian simaklah…

Sun amedar surasaneng ati

atembang pamijos

pan kinarjo anglipur brangtane

aneng kita Menado duk kardi

tan ana kaeksi.


Mapan katah kang keraseng galih

ing tingkah kadudon

pan mengkana ing tijas pangestine

kaja paran polahingsun iki

jen tan ana ugi

apura Ijang Agung.



Lara wirang pan wus sun lakoni

nging panuhuningong

ingkang kari dan kang dingin kabeh

kaluarga ngestokken jekti

mring Agama Nabi

oleh pitulung.



Ketika membaca bahasa asalnya, tubuh penyaksi gemetaran; bulu-bulu berdiri seolah jejarum di jemari tangan perawan, menyuntik seluruh jasad yang memendam masa silam. Sejarah dihasilkan kerja kesungguan, tak ada basa-basi tersimpan, seluruhnya meruang-waktu kejadian lampau. Perjuangan suci mengukuhkan lelangkah menjadi panutan dikemudian hari. Bahasa bukan sekadar penyampai, di dalamnya ada dinaya, sukma yang terekam membetot jatah dipertarungkan ruang-waktu pembaca. Maka usah sekali-kali menganggap remeh sikap pembacaan, agar tak terhempas gelombang kelupaan sebelum sampai tujuan.

Di bawah ini salinan maknawi karya beliau:



Hamba curahkan perasaan kalbu yang fitri

mengarang syair menghibur duka-nestapa

menyusun karangan di kota Manado

ketika tak kelihatan pandangan mata

selain daripada Tuhan Yang Maha Esa.



Banyaklah yang terasa dalam hati

berbuat kelakuan yang salah arah

sampai timbul jantung berfikiran:

apakah jadinya hamba hina ini,

sekiranya tingkah perbuatan itu

tidak diturunkan ampun,

oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.



Pedih-pilu, hina bencana dirasa

tetapi memohonkan sungguh,

supaya kehilafan dahulu dan kemudian

diturunkan pengampunan dari Tuhan,

kepada keluarga dan sanak saudara

yang dengan ikhlas sepenuh sungguh

menuruti ajaran Nabi pembawa sabda.



Demikian Tembang Midjil yang disusun Pangeran Diponegoro di kota Manado, sebagai Muqaddimah “Babad Diponegoro,” yang dirampungkannya di kota Makasar. Babad tersebut berisikan sejarah leluhur, tareh runtuhnya kerajaan Majapahit hingga detik-detik akhir Beliau. Perjuangan tangan-tangan baja, kaki-kaki gajah, amis darah segar, keringat berdebu, harta-nyawa melayang-layang selama lima tahun terus-menerus melawan penjajahan, dari tanggal 20 Juli 1825 sampai 28 Maret 1830. Dan seperempat abad Beliau meringkuk di benteng tawanan, mendekam terisolasi di tanah asing pembungan. Dimana kurun waktu menyimpan peristiwa, tempo suatu kenangan menjelma harmoni tetembangan, kejayaan hati bergetar dalam perjuangan.

Ontowiryo atau Pangeran Diponegoro, diberi gelar rakyaknya dengan sebutan; “Sultan Abdulhamid Herutjokro Amirul Mukminin Syaidina Panatagama Khalifatulloh Tanah Djawa.” Bersama Sentot Prawirodirdjo serta Kiai Modjo, membakar medan peperangangan di lingkup tanah tengah dwipa; Selarong, Dekso, Pleret, Lengkong, kaki Gunung Merapi, Bantul, Kedjiwan, Gawok, Bagelen, Banyumas, Pekalongan, Ledok, Semarang, Rembang, Bojonegoro, Madiun, Pengasih, Banyumeneg, Kedu, dan seluruh ruh bumi Nusantara berbangkit atas hembusan badai pemberontakannya.

Adalah tak diragukan lagi, tubuh-tubuh yang terpendam tanah pertiwi sebagai daulat kesatuan, bagi hakikat paku bumi, gunung-gunung tertancap, agar tak buyar makna ke-Indonesia-an. Dimana tiap-tiap pergolakan terangkat, embun pagi kabarkan peristiwa makna puitik, lahir dari pergumulan ruh abthin matahari. Dan sisanya tersimpan dalam resapan daun-daun sejarah. Niscaya pancaran hati, atas pantulan tekad memperjuangkan tanah sepenuh jiwa, tulus setia menghadap Ridho-Nya.



Jatim, 19 Maret 2009, kamis legi Rabiul Awal 1430 H.



*) Pengelana asal Lamongan,


SUMBER ARTIKEL:
http://www.poetikaonline.org/2011/04/kaepujanggaannya-pahlawan-diponegoro.html




TERJUAL BPK. ANDRE BANTUL. DARMOGANDUL


  TERJUAL BPK. ANDRE BANTUL
 
Judul: DARMOGANDUL
Penerbit: Toko Buku “SADU-BUDI” Solo
Edisi : Soft Cover
Halaman: 62
Kondisi: masih menggunakan ejaan Bahasa: Jawa lama, cetakan kertas buram
Tjetakan : Ke – VI 1960
Kondisi lumayan bagus

Price : IDR 120.000,00  



assalaamu’alaikum wr. wb.

JUDULNYA aneh: Darmogandul. Di telinga orang ~Jawa pun hal itu terdengar lucu. Tapi buku ini, Serat Darmogandul, memang dimaksud sebagai ejekan yang lucu, yang dikaitkan dengan hal-hal porno. Judul buku fiksi yang mengisahkan masuknya Islam ke Jawa dan runtuhnya Kerajaan Majapahit ini juga menimbulkan gambaran yang tak jauh dari (maa~ kelamin pria. Pada 1920-an, Darmogandul pernah diprotes masyarakat Islam dan Cina ketika pertama kali dimuat dalam sebuah almanak. Darmogandul, yang ditulis dalam bahasa Jawa dan dalam bentuk~ sekar atau puisi Jawa itu, memang mencemooh orang Cina, orang Arab, dan menyerang Islam. Ketika itu, konon, Pemerintah Hindia Belanda lantas melarang peredarannya. Tapi kini, setengah abad kemudian, buku itu diterbitkan kembali dengan terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Dan lagi-lagi protes pun muncul -- kali ini oleh pakar kebudayaan Jawa sendiri: Karkono Kamajaya Partokusumo. "Buku itu mencemoohkan dan menyelewengkan pandangan orang terhadap Islam," katanya ~pekan lalu. Ketua Javanologi Yogyakarta itu cenderung agar buku yang "tidak sepatutnya beredar di masa sekarang" itu dilarang. Bulan Agustus lalu, buku ini dicetak lima ribu eksemplar,~ Rp 4.000. Dengan tujuan "melestarikan kebudayaan Jawa", Derajat Harahap, direktur Dahara Pri~e, penerbitnya, juga akan menerbitkan buku-buku lain se~perti Wulamtreh, Wedhatama, Dewaruci, termasuk Suluk Gatoloco, yang isinya mirip Darmogandul. Pada 1987, Gatoloco (juga menimbulkan kesan porno) pernah diresensi oleh dosen sastra Jawa UGM, Sumiarsih, di TVRI Stasiun Yogya. Buntutnya: surat protes melayang dari Kanwil Departemen Agama Jawa Tengah. Siapa pengarang Darmogandul, tak jelas. Pada terbitan Dahara Prize ini memang disebutkan namanya: Ki Kalamwadi. Tapi ini nama samaran (kalam adalah pena, wadi berarti rahasia: "penulis yang merahasiakan namanya"). Pengarang yang sesungguhnya mungkin Raden Budi Sukardi, yang beberapa kali disebut oleh Ki Kalamwadi (pencerita dalam buku itu) sebagai "guru yang dapat dipercaya". Beberapa ahli juga tak berhasil menemukan nama dan identitas pengarangnya. Menurut M. Hari Soewarno dalam Serat Darmogandul dan Suluk Gatoloco tentang Islam, pengarangnya adalah Ronggowarsito (1802-1873), sastrawan Jawa terkenal dari Keraton Surakarta. Menurut Simuh, dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Yogya, buku itu ditulis pada zaman Kerajaan Surakarta antara tahun 1755 dan 1881. Tapi doktor yang disertasinya mengenai karya Ronggowarsito Wirid Hidayat Jati itu tidak tahu persis siapa penulisnya. Dalam pada itu, menurut Prof. Dr. G.W.J. Drewes, dalam The Struggle between Javanism and Islam as Illustrated by the Serat Dermogandul dan Javanese Poems Dealing with or Attributed to the Saint of Bonang, buku itu karangan seorang bangsawan tinggi di Kediri, dan bersumber dari Babad Kediri yang ditulis sekitar 1873. Sementara itu, menurut Prof. Dr. H.M. Rasjidi, dalam Islam dan Kebatinan, pengarang Darmogandul adalah Pangeran Suryonegoro, putra Hamengku Buwono VII. Menteri Aga~ma RI yang pertama itu ~ yakin bahwa Darmogandul ditulis pada zaman penjajahan Belanda, terbukti dari adanya beberapa kata Belanda seperti kelah (klacht) dan puisi. Sebelum Dahara Prize menerbitkannya, pada tahun 1954 (sekitar tiga puluh tahun setelah heboh), penerbit buku-buku Jawa di Kediri yang ketika itu sangat terkenal, Tan Koen Swie, sudah menerbitkannya sebagai cetakan kedua. Sampai kini, buku itu hanya dikenal kalangan terbatas: generasi tua dan para ilmuwan yang khusus mempelajari literatur Jawa yang berkaitan dengan paham kebatinan. Darmogandul memang pernah jadi salah satu acuan para penganut kepercayaan. Tapi, menurut tokoh kejawen almarhum Mr. Wongsonagoro, Darmogandul kemudian tidak menjadi pedoman para penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Isi Darmogandul sebenarnya mengenai penyebaran Islam di Jawa (dari kawasan pesisir utara) dan runtuhnya Kerajaan Majapahit (di pedalaman), yang dituturkan secara fiktif. Paham keagamaan di dalamnya merupakan cerminan perbenturan nilai setelah datangnya agama baru, juga antara kerajaan pesisir yang Islam dengan kerajaan pedalaman yang masih Budha-Hindu. Orang Jawa, ketika itu, hanya menerima nilai-nilai Islam yang rada-rada cocok dengan paham lama lalu mencampur-adukkannya -- yang belakangan melahirkan paham kepercayaan yang sinkretis. Yang mengundang keresahan masyarakat Islam ialah penyajian pikiran pikiran tentang seks dalam buku itu, yang dipakai sebagai usaha untuk meletakkan "penafsiran" materi ajaran Islam pada kedudukan pornografis -- yang tidak lepas dari kerangka pertentangan politik dan budaya antara kedua kerajaan itu, antara "Jawa" dan "Islam". Semangat anti-Islam muncul akibat trauma keruntuhan Majapahit yang diserang oleh Raden Patah, putra raja Majapahit Brawijaya V sendiri yang sebelumnya diangkat sebagai adi~pati di Demak. Raden Patah dinilai sebagai anak~ durhaka, apalagi ia sebenarnya bukan "Jawa asli" tapi lahir dari rahim~ ibundanya yang~ berdarah Cina (tepatnya: Campa,Kamboja). Sampai sekarang "kambing hitam" keruntuhan Majapahit adalah Raden Patah. Padahal, menurut Tardjan Hadidjaja dan Kamajaya dalam Serat Centhini Dituturkan dalam Bahasa Indonesia Jilid I-A, sesungguhnya Raden Patah hanyalah merebut kekuasaan Girindrawardhana, yang sebelumnya telah lebih dahulu memporak-porandakan Majapahit dari dalam. Darmogandul juga melukiskan, meski Brawijaya V akhirnya dibaiat sebagai muslim oleh Sunan Kalijaga "secara lahir batin", banyak rakyat dipaksa masuk Islam. Ini tentu penilaian sepihak, sebab para wali di Jawa selama ini dikenal sebagai penyebar Islam yang akulturatif. Seperti digambarkan oleh Dojosantosa dalam buku Unsur Religius dalam Sastra Jawa, meski agama Budha dan Hindu sudah berakar berabad-abad, orang Jawa menerima Islam "dengan senang hati untuk memperkaya peradaban". Gara-gara protes masyarakat Islam, menurut Anung Tejo Wirawan, 'dosen sastra Jawa UGM yang rneneliti Darmogandul, buku yang kontroversial ini beberapa kali disunat oleh penerbitnya. Pada terbitan Dahara Prize kali ini, misalnya, pendapat bahwa "babi dan anjing lebih baik dari kambing curian" sudah dihapus. Begitu pula cara penghinaan dengan gaya jarwodosok terhadap Quran. Jarwodosok atau plesedan adalah gaya bahasa dalam penulisan sastra maupun dalam bahasa lisan para pelawak Jawa, dengan mencari persamaan bunyi yang cenderung lucu dan porno. Dalam Darmogandul (edisi lama), misalnya, disebut syari'at atau sarengat diartikan "kalau sare (tidur) anunya njengat (ereksi)". Beberapa kata dalam surah al-Baqarah juga dipeleset-pelesetkan. Misalnya, huda dalam huda lilmuttaqien diartikan wuda alias telanjang. Dan banyak lagi. Dalam penelitian itu Anung menemukan, hanya 10% isi buku itu yang menghina Islam atau porno. Sementara itu, menurut dosen sastra Jawa UGM yang lain, Dr. Kuntara Wiryamartana, Darmogandul bukanlah sastra Jawa yang punya arus yang kuat. Karena itu, beberapa ilmuwan, termasuk Simuh, kurang setuju buku itu dilarang beredar. "Kalaupun diedarkan secara luas, penerbit hendaknya memberikan pengantar dan catatan, sehingga pembaca mengerti duduk soalnya," katanya Namun, bagi A.R. Fachruddin, ketua PP Muhammadiyah, betapapun yang 10% itu tetap berarti penghinaan. Mengapa Dahara Prize berani menerbitkannya? "Karena masyarakat kita sudah maju, dan saya yakin umat Islam tidak tersinggung membaca Darmogandul, yang hanya merupakan imajinasi pengarang itu," ujar Deradjat Harahap, direktur Dahara Prize. Dalam kata pengantar buku itu, pembaca memang diimbau oleh penerjemah (yang tidak menyebutkan namanya) agar kritis, sehingga "tidak gampang terpengaruh oleh isi buku ini".

 ~~~~~~~Budiman S. Hartoyo (Jakarta), Heddy Lugito, Tri Jauhari (Yogya)

Buku langka , tentang ajaran Filsafat hidup Jawa, berbahasa Jawa. Berisi tembang-tembang sekar macapat, yang berisi tentang cerita kejadian-kejadian pada  masa kerajaan jaman Hindu - Budha di Nusantara.

Pernahkah Anda mendengar suatu aliran kebatinan yang bernama Darmogandul?  Aliran ini berasal dari tanah Jawa, disebarkan dengan bait-bait dalam ‘kitab sucinya’ yang penuh dengan caci maki, utamanya terhadap agama Islam.  Kita berhutang banyak pada Prof. Rasjidi yang telah menerjemahkan naskah Darmogandul itu dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia.  Simaklah beberapa petikannya di bawah ini :
  • “Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas jahat.  Ini adalah sesuai dengan dzikir mereka.  Mereka menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam.  Mereka halus dalam lahirnya saja, pada hakekatnya mereka itu terasa pahit dan asin.”
  • “Adapun orang yang menyebut nama Muhammad, Rasulullah, Nabi terakhir, ia sesungguhnya melakukan dzikir salah,  Muhammad artinya makam atau kubur.  Ra-su-lu-lah, artinya rasa yang salah.  Oleh karena itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya ditekan dengan tangannya, berbisik-bisik, kepala ditaruh di tanah berkali-kali.”
  • “Semua makanan dicela, umpamanya : masakan cacing, dendeng kucing, pindang kera, opor monyet, masakan ular sawah, sate rase (seperti luwak), masakan anak anjing, panggang babi atau rusa, kodok dan tikus goreng.”
  • “Makanan lintah yang belum dimasak, makanan usus anjing kebiri, kare kucing besar, bistik gembluk (babi hutan), semua itu dikatakan haram.  Lebih-lebih jika mereka melihat anjing, mereka pura-pura dirinya terlalu bersih.”
  • “Saya mengira, hal yang menyebabkan santri sangat benci kepada anjing, tidak sudi memegang badannya atau memakan dagingnya, adalah karena ia suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam.  Baginya ini adalah halal walaupun dengan tidak pakai nikah.  Inilah sebabnya mereka tidak mau makan dagingnya.”
  • “Kalau bersetubuh dengan manusia tetapi tidak dengan pengesahan hakim, tindakannya dinamakan makruh.  Tetapi kalau partnernya seekor anjing, tentu perkataan najis itu tidak ada lagi.  Sebab kemanakah untuk mengesahkan perkawinan dengan anjing?”
Prof. Rasjidi juga telah membuat ringkasan ajaran aliran Darmogandul dalam beberapa poin, di antaranya :
  1. Menurut Darmogandul, yang penting dalam Islam bukan sembahyang, tetapi syahadat “sarengat”.  “Sarengat” artinya hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan.  Hubungan seksual itu penting sekali, sehingga empat kiblat juga berarti hubungan seksual.
  2. Darmogandul menafsirkan kata-kata pada ayat kedua dalam surah Al-Baqarah sebagai berikut : “Dzaalikal” artinya “jika tidur, kemaluan bangkit”, “kitaabu laa” artinya “kemaluan-kemaluan laki-laki masuk secara tergesa-gesa ke dalam kemaluan perempuan”, “raiba fiihi hudan” artinya “perempuan telanjang”, “lil muttaqiin” artinya “kemaluan laki-laki berasa dalam kemaluan perempuan”.
Mengenai poin terakhir di atas, saya harus meminta maaf.  Saya tidak bermaksud untuk mengotori jurnal saya dengan hal senista ini, namun bagaimana pun kisah ini penting untuk diungkapkan.  Demi kebenaran.

Rasanya pada titik ini saya harus meminta maaf juga kepada para pembaca karena saya terlalu lemah dan tak mampu mengendalikan perasaan.  Ijinkanlah saya untuk tidak mengomentari lebih jauh mengenai aliran kebatinan Darmogandul ini, karena sungguh sulit sekali untuk tetap berkepala dingin di hadapan penghinaan mereka terhadap Allah, Rasul-Nya, dan Ad-Diin yang telah diridhai-Nya ini.  Saya tidak sanggup berkata-kata lebih jauh dari ini.

wassalaamu’alaikum wr. wb.


SUMBER ARTIKEL:
http://akmal.multiply.com/journal/item/22
http://202.158.52.214/id/arsip/1990/10/13/BK/mbm.19901013.BK19648.id.html





Related Post

ShareThis