.

.
Tampilkan postingan dengan label TUANKU RAO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUANKU RAO. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Oktober 2012

Tuanku Rao, M.O. Parlindungan. LKiS


 TERJUAL BY JABAR
HARGA: Rp.55.000 (blum ongkir)
Kondisi: bagus Hard cover ada jacket buku 2007
tebal:692 hal

“Tak ada fakta, yang ada hanyalah tafsir,” begitu kata Nietzsche berkenaan dengan masalah kebenaran dan pengetahuan. Katakata itu tampaknya berlaku juga untuk sejarah, sebab sejarah erat kaitannya dengan serpihan-serpihan kebenaran dan pengetahuan, yang supaya bermakna perlu ditata dan ditafsir kembali. Ka
rena itu, sejarah juga merupakan tafsir, dan sebuah tafsir bukanlah segumpal kebenaran mutlak. Ia baru merupakan upaya untuk mendekati kebenaran.
Buku Tuanku Rao karya M.O. Parlindungan ini merupakan salah satu upaya menggali dan menafsirkan kembali serpihan-serpihan pengalaman masa lalu itu, terutama yang terkait dengan Perang Paderi. Melalui buku ini, penulis mengajak kita mengunjungi kembali ke masa lalu Tanah Batak secara gamblang dengan berupaya memahami proses-proses yang terjadi di balik teror kekerasan penyebaran agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak pada 1816-1833.
Berbeda dengan sejarawan lain, penulis memilih untuk menuliskan sejarah Batak dengan gaya bertutur (story telling style), yang semula memang ditujukan kepada anak-anaknya. Di sinilah sesungguhnya letak daya tarik buku ini. Ia muncul orisinal karena fokusnya lebih diletakkan pada praktik penciptaan sejarah Batak itu sendiri ketimbang menjajarkan peristiwa-peristiwa kesejarahan naratif seperti praktik sejarawan konvensional selama ini.
Menurut penulis, setidaknya ada dua alasan mengapa penyerbuan ke Tanah Batak tersebut dilakukan dengan kekerasan. Selain menyebarkan Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, penyerbuan itu juga dipicu oleh dendam keturunan marga Siregar terhadap Raja Oloan Sorba Dibanua, dinasti Singamangaraja, yang pernah mengusirnya dari Tanah Batak. Togar Natigor Siregar, pemimpin marga Siregar, pun sampai mengucapkan sumpah yang diikuti seluruh marga Siregar, akan kembali ke Batak untuk membunuh Raja Oloan Sorba Dibanua dan seluruh keturunannya.
Agama Islam Mazhab Hambali yang masuk ke Mandailing dinamakan penduduk setempat sebagai Silom Bonjol (Islam Bonjol) karena para penyerbunya datang dari Bonjol, meski dipimpin orang-orang Batak sendiri, seperti Pongkinangolngolan Sinambela (Tuanku Rao), Idris Nasution (Tuanku Nelo), dan Jatengger Siregar (Tuanku Ali Sakti). Dalam silsilah yang terlampir di buku ini, disebutkan bahwa Pongkinangolngolan adalah anak hasil hubungan gelap antara Gana Sinambela (putri Singamangaraja IX) dengan pamannya, Pangeran Gindoporang Sinambela (adik Singamangaraja IX). Gindoporang dan Singamangaraja IX adalah putra Singamangaraja VIII, sedangkan Gana Sinambela adalah kakak Singamangaraja X. Walaupun terlahir sebagai anak di luar nikah, Singamangaraja X sangat mengasihi dan memanjakan keponakannya (hlm. 355).
Namun kelahiran di luar nikah ini diketahui oleh tiga orang Datu (tokoh spiritual) yang dipimpin Datu Amantagor Manurung. Sesuai hukum adat, Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman mati kepada keponakan yang disayanginya dengan menenggelamkandi Danau Toba. Tapi, bukannya mati tenggelam, Pongkinangolngolan terselamatkan arus hingga mencapai Sungai Asahan dan ditolong seorang nelayan bernama Lintong Marpaung. Setelah bertahun-tahun berada di daerah Angkola dan Sipirok, Pongkinangolngolan memutuskan pergi ke Minangkabau karena takut dikenali sebagai orang yang telah dijatuhi hukuman mati oleh Raja Batak.
Di Minangkabau, pada 1804, Pongkinangolngolan diislamkan oleh Tuanku Nan Renceh, lalu dikirim ke Makkah dan Syria serta sempat mengikuti pendidikan kemiliteran pada pasukan kavaleri Janitsar Turki. Sekembalinya, pada 1815, Pongkinangolngolan diangkat menjadi perwira tentara Paderi dan mendapat gelar Tuanku Rao.
Ternyata Tuanku Nan Renceh menjalankan politik divide et impera seperti Belanda, yaitu menggunakan orang Batak untuk menyerang Tanah Batak. Penyerbuan ke Tanah Batak dimulai pada 1 Ramadan 1231 H (1816 M) terhadap benteng Muarasipongi yang dipertahankan Marga Lubis. Muarasipongi berhasil diluluhlantakkan dan seluruh penduduknya dibantai tanpa menyisakan seorang pun. Kekejaman ini sengaja dilakukan dan disebarluaskan untuk menebarkan teror dan rasa takut agar memudahkan penaklukan guna penyebaran agama Islam Mazhab Hambali.
Setelah itu, penyerbuan terhadap Singamangaraja X di Benteng Bakkara dilaksanakan 1819. Orang-orang Siregar Salak dari Sipirok dipimpin Jatengger Siregar ikut dalam pasukan penyerang untuk memenuhi sumpah Togar Natigor Siregar dan membalas dendam kepada keturunan Raja Oloan Sorba Dibanua, yaitu Singamangaraja X. Jatengger Siregar menantang Singamangaraja untuk melakukan perang tanding satu lawan satu. Singamangaraja kalah dan kepalanya dipenggal pedang Jatengger Siregar. Terpenuhi sudah dendam yang tersimpan selama 26 generasi.
Penyerbuan pasukan Paderi terhenti pada 1820, karena berjangkitnya penyakit kolera dan epidemi penyakit pes. Dari 150.000 orang tentara Paderi yang memasuki Tanah Batak pada 1818, hanya tersisa sekitar 30.000orang. Sebagian terbesar bukan tewas di medan pertempuran, melainkan mati karena berbagai penyakit. Untuk menyelamatkan sisa pasukannya, pada 1820 Tuanku Rao bermaksud menarik mundur seluruh pasukannya dari Tanah Batak Utara, sehingga rencana pengislaman seluruh Tanah Batak tak dapat diteruskan. Sementara itu, Tuanku Imam Bonjol memerintahkan agar Tuanku Rao bersama pasukannya tetap di Tanah Batak untuk menghadang masuknya tentara Belanda. Akhirnya, Tuanku Rao tewas dalam pertempuran di Air Bangis pada 5 September 1821, sedangkan Tuanku Lelo tewas dipenggal kepalanya, sedangkan tubuhnya dicincang oleh Halimah Rangkuti, salah satu tawanan yang dijadikan selirnya.
Akhirnya, buku yang terbagi dalam tiga bagian besar dan berisi 34 lampiran ini jelas memiliki tempat khusus di dalam penulisan sejarah berdasarkan fakta dan representasi historiografi sebagai interpretasi yang tidak mutlak.
Penulis telah menunjukkan adanya kekuatan pada naskah tertulis dalam merekonstruksi visi sejarah Batak bagi perkembangan politik, sosial, dan budaya. Tak dapat disangkal, kontribusi utama buku ini terletak pada temuannya atas faktor lain di luar domain historiografi konvensional. Hal itu jelas akan berdampak luas dalam perdebatan mengenai historiografi Indonesia. (*)

Oleh: TASYRIQ HIFZHILLAH Peminat sejarah asal Probolinggo, bergiat di Lembaga Studi Pembebasan (LSP), Jogjakarta.
Sumber: Kiriman dari AHMAD ALI AFANDI (DI JAWA POS, MINGGU, 24 JUNI 2007)

Minggu, 04 Maret 2012

ANTARA FAKTA DAN KHAYAL “TUANKU RAO”


Judul: ANTARA FAKTA DAN KHAYAL “TUANKU RAO”
Bantahan terhadap tulisan-tulisan Ir.  Mangaradja Onggang Parlindungan dalam bukunya“TUANKU RAO”
OLEH:  Prof. Dr. HAMKA
Penerbit: Bulan Bintang
Edisi : Soft Cover
Halaman: 364
Kondisi: Lumayan
Tjetakan : Ke – I,  1974
KERTAS HVS

TERJUAL BY JAKARTA



Hamka seorang tokoh besar yang penuh teka-teki. Beliau selaku seorang ulama, sastrawan, mufassir hingga sejarawan memang pantas menyandang nama besar karena dedikasi yang tidak ternilai terhadap Islam, dunia sastra hingga kegiatan jurnalistik di Indonesia. Seorang tokoh yang mempunyai segudang kepiawaian dalam bidang-bidang kelas berat, suatu karakter yang langka untuk manusia zaman sekarang. Kepiawaian beliau itu sebanding dengan karya yang banyak dihasilkannya, banyak dan berbobot. Dalam sastra, kemahirannya merangkai kata memang khas, tiada yang sepertinya. Dalam agama, kedalaman faham terhadap kitab-kitab klasik memang patut diajungkan jempol, seorang modern yang mengerti kepustakaan agama tradisionalism secara tuntas. Begitu pula dalam hal sejarah, khususnya sejarah Islam, analisa yang mendalam akan sumber-sumber kesejarahan yang otentik sangat dikuasainya. Khusus untuk bidang terakhir ini, beliau telah menulis buku sejarah Islam yang berjilid-jilid banyaknya, diberi judul populer “Sejarah Umat Islam”, sebuah sumbangan bibliografi yang penting halmana di negeri yang kaya dengan orang besar ini sejarah masih banyak dipertanyakan.
Salah satu karyanya yang cukup mencolok di era-70 itu ialah “Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao”, sebuah buku bandingan dan koreksian terhadap fakta-fakta sejarah yang dikemukakan MO Parlindungan dalam buku “Tuanku Rao”. Dengan kepiawaian merangkai kata dan gaya penyampaiannya yang lugas, disertai dengan fakta-fakta otentik dari berbagai sumber populer beliau mencoba meruntuh untaian-untaian cerita yang dibangun dalam “Tuanku Rao”. Tak sekedar bandingan kering yang dikemukakan beliau, namun juga disertai dengan analisa sejarah yang tajam, terasa menggelitik, bagi seorang yang tidak pernah belajar history method dibangku formal ini beliau telah dapat menerapkan kritik sejarah dengan baik, diakui oleh pakar-pakar sejarah sekarang ketika seminar “Tuanku Rao” di Pasaman di tahun 2008. Dari buku setebal 365 hal ini, kita akan menemui sosok dan karakter seorang Hamka secara lebih untuh, melalui cerminan ungkapan kata-kata yang beliau tulis di tahun 1974 itu.
Adalah Hamka dalam buku polemiknya itu tersirat karakter beliau selaku orang yang berprinsip, teguh pendirian menguraikan pegangan sejelas-jelasnya, apa adanya dan sesuai pula dengan fakta-fakta lapangan yang akurat. Dalam tulisannya tersebut Hamka secara nyata menolak adanya “Syi’ah di Ulakan”, “Haji Piobang selaku pionir Wahabi yang dikirim ke Minang buat membikin negara Darul Islam”, “Paderi adalah teror belaka”, “Mazhab Hambali di Minang” dan lainnya, hal-hal yang tak termakan kaji dan tak ilmiah, prinsip Hamka. Dalam buku tersebut sangat tercermin keteguhan hati beliau menegakkan kebenaran menurut yakin hati, bahkan tak segan-segan menyebutkan cerita Parlindungan hanya sebingkai bualan hampa, tak bernilai ilmiah, muncul dari imajinasi khayal semata. Begitu keras Hamka menyindir MOP, bukan sindiran semata-mata benci, tapi sindiran yang timbul dari lubuk kebenaran yang diteguhkan oleh ilmu pengetahuan yang mendalam adanya.
Selain dari keteguhan prinsip yang tercermin, dalam bukunya juga tak sulit diambil kesimpulan bahwa Hamka memang menguasai medan bahas dengan men-dalam, baik dari segi tertib sejarah, hingga literatur penyelidikan beliau yang sulit untuk dicari titik lemahnya. Di sini tampak betapa tinggi tingkat intelektual beliau, selaku seorang besar yang hanya belajar dari surau ke surau itu. Dalam bantahan pedasnya terhadap fakta-fakta “Tuanku Rao”, nyata sekali penguasaan beliau terhadap literatur-literatur orisinil kesejarahan, cara penyampaian yang lugas sekaligus menggelitik, tak hanya itu bantahannya disampul kuat dengan analisis-analisis sejarah yang tajam, sehingga membuat MOP tak mampu berkutik hingga mempertahankan “Tuanku Rao” dari kritikan Hamka sendiri.
Dalam “Antara Fakta…”, Hamka tak hanya piawai memilih rujukan, tapi juga mampu memadukan bibliografi-bibliografi yang kaya, sehingga menjadi hujjah yang kuat, bukti intelektualitas Hamka. Tak hanya buku-buku lokal yang beliau gunakan sebagai bahan, tapi juga buku-buku Belanda, istimewa dalam sumber-sumber Arab, sebuah kemahiran sejarah yang jarang terwarisi oleh generasi sekarang. Maka keteguhan hati serta intelektualitas Hamka dalam Buku “Antara Fakta…” menjadi cermin sosok Hamka yang seutuhnya, beliau selaku tokoh besar nan jarang tandingannya, ulama masyhur terbilang, hingga sejarawan handal yang kaya dengan dalih dan hujjah.


SUMBER ARTIKEL:
http://surautuo.blogspot.com/2011/04/sosok-hamka-dalam-karyanya-antara-fakta.html?showComment=1330851982235#c6291752901414922921





TUANKU RAO


Cover berwarna merah, putih dan hitam, mencirikan warna orang batak
 TERJUAL BY JAKARTA
Judul: TUANKU RAO
PONGKINANGOLNGOLAN SINAMBELA gelar Tuanku Rao,
terror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak. 1816 - 1833
OLEH:  Mangaradja Onggang Parlindungan (MOP)
Penerbit: TANDJUNG PENGHARAPAN
Edisi : Soft Cover
Halaman: 691
Kondisi: Bagus
Tjetakan : Ke – I,  1964


Price : IDR 500.000,00 
Cover depan

Isi dalam buku

 
Pertama kali terbit 1964, buku Tuanku Rao memang mendapat­kan sambutan yang positif dari masyarakat. Namun karena waktu itu terdapat beberapa bagian yang dianggap meresahkan, maka pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang peredaran buku ini. Barulah 43 tahun kemudian, atau tepatnya 2007, ahli waris MOP, yakni Felix dan Dorphi abangnya memutuskan untuk menerbitkan kembali buku karya legendaris sang papi, "Memang buku ini ada pro dan kontra, tapi sejarah tak boleh dipalsukan. Sejarah harus dituliskan, entah itu yang baik maupun yang buruk. Kenapa harus di tutup-tutupi bila faktanya memang terjadi. Jadi, berpulang kepada pembaca, apa yang yang akan dia petik dari buku ini" jelasnya.

Pada bagian lain, Felix yang lahir di Jakarta dan meraih gelar S2 di Amerika Serikat ini mengungkapkan, keputusan mereka (Felix dan abangnya Dorphi) untuk menerbitkan kembali buku Tuanku Rao ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa sejak tahun 1964 sampai saat ini belum satu pun buku sejarah Batak yang berhasil ditulis oleh orang Batak sendiri. "Karena itulah kami memutuskan untuk menerbitkannya kembali untuk generasi muda saat ini, karena banyak anak-anak kita yang belum tahu tentang isi buku Tuanku Rao ini," tukas pria kelahiran 1954 ini.
“Tak ada fakta, yang ada hanyalah tafsir,” begitu kata Nietzsche berkenaan dengan masalah kebenaran dan pengetahuan. Katakata itu tampaknya berlaku juga untuk sejarah, sebab sejarah erat kaitannya dengan serpihan-serpihan kebenaran dan pengetahuan, yang supaya bermakna perlu ditata dan ditafsir kembali. Karena itu, sejarah juga merupakan tafsir, dan sebuah tafsir bukanlah segumpal kebenaran mutlak. Ia baru merupakan upaya untuk mendekati kebenaran.
Buku Tuanku Rao karya M.O. Parlindungan ini merupakan salah satu upaya menggali dan menafsirkan kembali serpihan-serpihan pengalaman masa lalu itu, terutama yang terkait dengan Perang Paderi. Melalui buku ini, penulis mengajak kita mengunjungi kembali ke masa lalu Tanah Batak secara gamblang dengan berupaya memahami proses-proses yang terjadi di balik teror kekerasan penyebaran agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak pada 1816-1833.
Berbeda dengan sejarawan lain, penulis memilih untuk menuliskan sejarah Batak dengan gaya bertutur (story telling style), yang semula memang ditujukan kepada anak-anaknya. Di sinilah sesungguhnya letak daya tarik buku ini. Ia muncul orisinal karena fokusnya lebih diletakkan pada praktik penciptaan sejarah Batak itu sendiri ketimbang menjajarkan peristiwa-peristiwa kesejarahan naratif seperti praktik sejarawan konvensional selama ini.
Menurut penulis, setidaknya ada dua alasan mengapa penyerbuan ke Tanah Batak tersebut dilakukan dengan kekerasan. Selain menyebarkan Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, penyerbuan itu juga dipicu oleh dendam keturunan marga Siregar terhadap Raja Oloan Sorba Dibanua, dinasti Singamangaraja, yang pernah mengusirnya dari Tanah Batak. Togar Natigor Siregar, pemimpin marga Siregar, pun sampai mengucapkan sumpah yang diikuti seluruh marga Siregar, akan kembali ke Batak untuk membunuh Raja Oloan Sorba Dibanua dan seluruh keturunannya.
Agama Islam Mazhab Hambali yang masuk ke Mandailing dinamakan penduduk setempat sebagai Silom Bonjol (Islam Bonjol) karena para penyerbunya datang dari Bonjol, meski dipimpin orang-orang Batak sendiri, seperti Pongkinangolngolan Sinambela (Tuanku Rao), Idris Nasution (Tuanku Nelo), dan Jatengger Siregar (Tuanku Ali Sakti). Dalam silsilah yang terlampir di buku ini, disebutkan bahwa Pongkinangolngolan adalah anak hasil hubungan gelap antara Gana Sinambela (putri Singamangaraja IX) dengan pamannya, Pangeran Gindoporang Sinambela (adik Singamangaraja IX). Gindoporang dan Singamangaraja IX adalah putra Singamangaraja VIII, sedangkan Gana Sinambela adalah kakak Singamangaraja X. Walaupun terlahir sebagai anak di luar nikah, Singamangaraja X sangat mengasihi dan memanjakan keponakannya (hlm. 355).
Namun kelahiran di luar nikah ini diketahui oleh tiga orang Datu (tokoh spiritual) yang dipimpin Datu Amantagor Manurung. Sesuai hukum adat, Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman mati kepada keponakan yang disayanginya dengan menenggelamkandi Danau Toba. Tapi, bukannya mati tenggelam, Pongkinangolngolan terselamatkan arus hingga mencapai Sungai Asahan dan ditolong seorang nelayan bernama Lintong Marpaung. Setelah bertahun-tahun berada di daerah Angkola dan Sipirok, Pongkinangolngolan memutuskan pergi ke Minangkabau karena takut dikenali sebagai orang yang telah dijatuhi hukuman mati oleh Raja Batak.
Di Minangkabau, pada 1804, Pongkinangolngolan diislamkan oleh Tuanku Nan Renceh, lalu dikirim ke Makkah dan Syria serta sempat mengikuti pendidikan kemiliteran pada pasukan kavaleri Janitsar Turki. Sekembalinya, pada 1815, Pongkinangolngolan diangkat menjadi perwira tentara Paderi dan mendapat gelar Tuanku Rao.
Ternyata Tuanku Nan Renceh menjalankan politik divide et impera seperti Belanda, yaitu menggunakan orang Batak untuk menyerang Tanah Batak. Penyerbuan ke Tanah Batak dimulai pada 1 Ramadan 1231 H (1816 M) terhadap benteng Muarasipongi yang dipertahankan Marga Lubis. Muarasipongi berhasil diluluhlantakkan dan seluruh penduduknya dibantai tanpa menyisakan seorang pun. Kekejaman ini sengaja dilakukan dan disebarluaskan untuk menebarkan teror dan rasa takut agar memudahkan penaklukan guna penyebaran agama Islam Mazhab Hambali.
Setelah itu, penyerbuan terhadap Singamangaraja X di Benteng Bakkara dilaksanakan 1819. Orang-orang Siregar Salak dari Sipirok dipimpin Jatengger Siregar ikut dalam pasukan penyerang untuk memenuhi sumpah Togar Natigor Siregar dan membalas dendam kepada keturunan Raja Oloan Sorba Dibanua, yaitu Singamangaraja X. Jatengger Siregar menantang Singamangaraja untuk melakukan perang tanding satu lawan satu. Singamangaraja kalah dan kepalanya dipenggal pedang Jatengger Siregar. Terpenuhi sudah dendam yang tersimpan selama 26 generasi.
Penyerbuan pasukan Paderi terhenti pada 1820, karena berjangkitnya penyakit kolera dan epidemi penyakit pes. Dari 150.000 orang tentara Paderi yang memasuki Tanah Batak pada 1818, hanya tersisa sekitar 30.000orang. Sebagian terbesar bukan tewas di medan pertempuran, melainkan mati karena berbagai penyakit. Untuk menyelamatkan sisa pasukannya, pada 1820 Tuanku Rao bermaksud menarik mundur seluruh pasukannya dari Tanah Batak Utara, sehingga rencana pengislaman seluruh Tanah Batak tak dapat diteruskan. Sementara itu, Tuanku Imam Bonjol memerintahkan agar Tuanku Rao bersama pasukannya tetap di Tanah Batak untuk menghadang masuknya tentara Belanda. Akhirnya, Tuanku Rao tewas dalam pertempuran di Air Bangis pada 5 September 1821, sedangkan Tuanku Lelo tewas dipenggal kepalanya, sedangkan tubuhnya dicincang oleh Halimah Rangkuti, salah satu tawanan yang dijadikan selirnya.
Akhirnya, buku yang terbagi dalam tiga bagian besar dan berisi 34 lampiran ini jelas memiliki tempat khusus di dalam penulisan sejarah berdasarkan fakta dan representasi historiografi sebagai interpretasi yang tidak mutlak.
Penulis telah menunjukkan adanya kekuatan pada naskah tertulis dalam merekonstruksi visi sejarah Batak bagi perkembangan politik, sosial, dan budaya. Tak dapat disangkal, kontribusi utama buku ini terletak pada temuannya atas faktor lain di luar domain historiografi konvensional. Hal itu jelas akan berdampak luas dalam perdebatan mengenai historiografi Indonesia. (*)

Oleh: TASYRIQ HIFZHILLAH Peminat sejarah asal Probolinggo, bergiat di Lembaga Studi Pembebasan (LSP), Jogjakarta.
Sumber: Kiriman dari AHMAD ALI AFANDI (DI JAWA POS, MINGGU, 24 JUNI 2007)
 
 
 
 

Related Post

ShareThis